Berdasarkan data, ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musirawas dan Kabupaten Musirawas Utara.
Langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla adalah dengan kesiapan Polda Sumsel dengan menggelar perlengkapan, kendaraan serta personel Satgas Karhutla.
“Sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan cepat dan sigap para petugas serta peralatan yang sudah disiapkan dapat bergerak dengan cepat untuk menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api,” katanya.
Untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla, pihaknya bersinergi dengan BPBD Provinsi, Kabupaten/Kota, Babinsa dan Masyarakat Peduli Api di masing-masing wilayah.
“Semoga upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat berjalan dengan maksimal sehingga Sumsel dapat terhindar dari bencana kabut asap,” kata Eko.