Selain itu, perusahaan yang ditunjuk sebagai kluster leader, bertanggung jawab dalam koordinasi pembinaan desa-desa di ring-3 yang berjarak lebih dari 3 Km dari batas wilayah konsesi.
“Polanya dengan keroyokan dimana perusahaan diwajibkan untuk menetapkan desa binaannya berdasarkan tiga peringkat desa, yakni desa ring-1, desa ring-2 dan desa ring-3,” katanya.
Bupati OKI Iskandar mengatakan penguatan kapasitas manajemen kluster dalam rangka antisipasi kebakaran lahan merupakan upaya kolaborasi dari berbagai pihak.
“Konsolidasi ini untuk mengurangi Karhutla melalui pendekatan kluster yang secara internasional dikenal dengan istilah fire protection associations,” katanya.
Iskandar melanjutkan pemerintah ingin mengubah paradigma dari penanggulangan menjadi pencegahan Karhutla. Jika paradigmanya ke penanggulangan tentu biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih mahal.