Meski begitu, lanjut Tagar, terdapat dispensasi kepada penumpang yang ingin menyeberang, namun hal itu dilakukan secara selektif, seperti jika ada penumpang ingin menyeberang ke Bangka karena ada keluarga yang meninggal atau urusan yang dinilai darurat lainnya.
"Penumpang tersebut harus melalui prosedur pemeriksaan kesehatan dari petugas di pelabuhan. Jika dinyatakan sehat, maka baru dipersilakan menyeberang," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pos Penyeberangan Pelabuhan Tanjung Api-Api Zulkarnain menambahkan pemeriksaan kesehatan itu juga berlaku bagi supir maupun kernet kendaraan pengangkut logistik yang menyeberang.
"Jika petugas menemukan penumpang yang mengalami sakit dengan kriteria yang telah ditentukan, maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan SOP dalam penanganan kasus virus corona," kata dia.