Catat! Penumpang Kereta di Sumsel Wajib Pakai Masker

Antara
Penerapan physical distancing penumpang kereta di Sumut. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang mewajibkan para penumpang mengenakan masker. Hal ini diterapkan di seluruh stasiun dan untuk kereta api jarak jauh, dan Light Rail Transit Sumatera Selatan (Sumsel).

Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan aturan ini akan diberlakukan secara tegas dengan melarang penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut untuk memasuki kereta.

“KAI mulai menyosialisasikan aturan ini melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya,” kata Aida (8/4/2020).

Aida menambahkan aturan penumpang wajib menggunakan masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dan sekaligus mengikuti rekomendasi WHO dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit virus corona. Menurutnya, warga diharuskan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, apalagi ke tempat fasilitas publik.

Sementara itu, PT KAI Divre III Palembang telah melakukan beberapa hal untuk mencegah corona. Salah staunya dengan menghentikan operasional kereta api Limeks Sriwijaya, Sindang Marga, Prabujaya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Libur Iduladha, Penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun Meningkat

57 tahun lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 8 Surabaya Layani 38.000 Penumpang

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

H-8 Lebaran, Stasiun Cirebon Mulai Dipadati Ribuan Pemudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal