Capaian Vaksinasi Booster di Palembang Baru 25 Persen

Dede Febriansyah
Palembang percepat vaksin booster. (Foto: Dede F)

"Masker sebaiknya jangan ditinggal. Tetap harus dipakai, apalagi bagi yang sedang sakit batuk atau flu," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, bahwa pihaknya menyesuaikan aturan wajib booster yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 21 tahun 2022.

"Aturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022, dan kita akan mengupayakan 100 persen sasaran booster mendapatkan vaksinasi," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG: Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini 

57 tahun lalu

Jambret Dompet IRT di Bangka Barat, Pria Asal Sumsel Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Sebar 100 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, 5 Provinsi Penghasil Tebu Terbesar di Indonesia

57 tahun lalu

Akhir Pekan, Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal