Calon Jemaah Haji di Sumsel Belum Ada yang Ambil BPIH

Antara
Ilustrasi (Foto: Khaleejtimes/AFP).

Sementara bila jemaah mengambil semua baik setoran awal dan biaya pelunasan, maka jemaah dinyatakan batal berangkat atau mengundurkan diri. Sementara bila tidak diambil baik setoran awal maupun pelunasan hal itu tidak menjadi masalah.

Jika BPIH, baik setoran awal maupun pelunasan tidak diambil, jemaah calon haji berhak berangkat haji 1441H/2021M atau tahun 2021 mendatang.

"Mengenai BPIH sendiri akan disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji dan nilai manfaat setoran pelunasan akan diberikan kepada jemaah sebelum keberangkatan haji 1442H/2021M," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Jemaah Haji Kertajati Gagal Berangkat karena Meninggal dan Hamil

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Asrama Haji Ternate, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Kebakaran Hotel Madina Almunawarroh di Asrama Haji Medan, Penghuni Dievakuasi

57 tahun lalu

Kisah Said 70 Tahun Jualan Es Campur hingga Jadi Langganan Yuni Shara, Kini Berangkat Haji

57 tahun lalu

Kronologi Calon Haji Sidoarjo Wafat di Pesawat, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal