Cabuli 2 Bocah, Kakek 80 Tahun di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang kakek berusia 80 tahun berinisial UB di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Dia diamankan usai mencabuli 2 bocah yang merupakan anak tetangganya.

Menariknya, UB ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang saat berada di Polsek Tebing Tinggi. Di mana ia berencana melapor polisi usai dipukuli oleh orang tua dari bocah yang dicabulinya.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, mengatakan kasus pencabulan ini terjadi di rumah UB, pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 14 00 WIB.

"Saat itu kedua korban berinisial IA dan DR sedang bermain dengan cucu pelaku," katanya, Minggu (18/9/2022).

UB lalu memanggil kedua korban masuk ke rumah, DR yang tidak curiga lalu mendekat. Saat itulah sang kakek mencabuli korban hingga peristiwa itu pun diceritakan DR kepada orang tuanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal