Butuh Modal Main Perempuan, 2 Pemuda Asal Prabumulih Berbulan-bulan Curi Bebek

Bisrun Silvana
Kedua pemuda pencuri hewan ternak memegang bebek yang menjadi barang bukti di Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI. (Foto: Bisrun)

Selain menangkap keduanya, barang bukti yang ditemukan beberapa ekor bebek dan motor yang digunakan untuk mencuri. "Kedua pelaku kita ancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Kapolsek.

Sementara pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan aksinya sejak sebelum puasa atau sekitar bulan April 2021. Modusnya mereka beraksi pada dini hari saat warga tertidur lelap. 

"Bebeknya tidak dikandang, hanya dibatasi waring saja, jadi kami melompat dan langsung menangkap bebeknya dan dimasukkan kedalam karung. Sekali beraksi bisa 15 hingga 18 bebek yang didapat, kami sudah sering pak sejak sebelum puasa," katanya..

Bebek dijual seharga Rp40.000 per ekor di Prabumulih dan uangnya digunakan untuk hiburan. 
"Untuk cewekan (main perempuan) pak duitnya, beli rokok sama beli yang lainnya. Kami menjualnya di pasar Prabumulih," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berantas Begal yang Meresahkan, Ini Perintah Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Irjen Pol Toni Harmanto Akan Basmi Premanisme dan Narkoba di Sumsel

57 tahun lalu

120 Desa di Ogan Ilir Terima Bantuan Beras dari Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

Usai Bertemu Gubernur, Kapolda Sumsel Tegaskan Akan Tertibkan Tambang Ilegal

57 tahun lalu

BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Palembang dan Daerah Lain di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal