Butuh Biaya Istri yang Sedang Hamil, Suami di Palembang Begal Ibu Rumah Tangga

Dede Febriansyah
Dua pelaku begal ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Dede)

Selanjutnya, kata dia, sekitar pukul 03.00 WIB pelaku bertemu dengan korban yang sedang mengendarai motor matic seorang diri di Jalan Kolonel H Burlian tepatnya di kawasan Punti Kayu Palembang. 

"Merasa telah mendapatkan target yang tepat, para pelaku lantas membuntuti korban. Sesampainya di TKP yang dirasa mereka aman barulah mereka melakukan aksi begal, salah satu pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh," ujarnya.

Pelaku yang mengancam dengan sajam, lanjutnya, dengan leluasa merampas sepeda motor korban dan setelah itu korban ditinggal pergi di TKP. "Dua pelaku sudah kita tangkap. Dari interogasi kita, pelaku BH ini yang membawa motor korban, sementara dua rekannya di motor mereka," katanya.

Sementara itu, pelaku Bay Haki mengaku nekat melakukan aksi begal tersebut karena saat ini istrinya sedang hamil. "Dari hasil penjualan motor korban yang dijual di kawasan Gelumbang, Muara Enim, saya mendapat bagian sebesar Rp700.000[," ujar Bay Haki.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bantu Tekan Covid-19, Polda Sumsel Salurkan Bantuan 4.000 Alat Tes Swab Antigen

57 tahun lalu

BMKG Ingatkan Sumsel Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin

57 tahun lalu

8 Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla

57 tahun lalu

Nanti Malam, Warga Sumsel Jangan Lupa Lihat Gerhana Bulan Total

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kerahkan Seluruh Personel Kawal Penerapan PPKM Mikro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal