PALEMBANG, iNews.id - Bus Sriwijaya nomor polisi BD 7031 AU jurusan Palembang-Bengkulu yang terjun ke jurang Pagaralam ternyata tak laik beroperasi. Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, Nelson Firdaus.
"Seharusnya bus itu tidak laik untuk beroperasi," kata Nelson Firdaus kepada wartawan, Selasa (24/12/2019).
Nelson menambahkan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait kecelakaan tunggal tersebut. Berdasarkan penelusuran diketahui bahwa sisi ramp check tidak sesuai dengan aturan.
Lebih lanjut Nelson menegaskan, pihaknya saat ini masih fokus untuk melakukan evakuasi dan mengidentifikasi 27 korban yang tewas dalam insiden tersebut. Apalagi petugas menghadapi sebagian penumpang yang tidak memiliki data, karena naik setelah di perjalanan.
"Itu hasil penelusuran, (untuk sanksi) nanti dulu soal itu, tunggu dulu selesai evakuasi karena petugas masih fokus di lapangan," katanya.