Buruh Bangunan di Ogan Ilir Edarkan Sabu untuk Beli Jajan Anak

Dede Febriansyah
Muhammad Feriansyah tersangka pengedar sabu ditangkap anggota Polsek Pemulutan. (Foto: Ist)

Setelah dibawa ke Mapolsek Pemulutan untuk diperiksa, selanjutnya tersangka diserahkan ke Satnarkoba Polres Ogan Ilir untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Kami mengingatkan kepada para pelaku peredaran narkoba, jangan main-main di wilayah hukum Pemulutan, karena kami akan lakukan tindak tegas," ucap Iklil.

Sementara itu, tersangka Feriansyah yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan tersebut mengaku baru satu bulan menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. "Terpaksa pak, karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk jajan anak," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Muhammad Feriansyah dijerat dengan Pasal 114 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagalkan Penyelundupan Benur, Personel Polda Sumsel Terima Penghargaan

57 tahun lalu

Begal Tembak Mati Korban di Depan Anak Kecil, Ini Tanggapan Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 28 Januari, Potensi Hujan di 11 Daerah

57 tahun lalu

Nahdlatul Ulama Segera Resmikan Perguruan Tinggi di Sumsel

57 tahun lalu

5 Berita Terpopuler Hari Ini: Fakta DJ Indah Cleo Tewas di Sorong hingga Pria Ditembak Begal di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal