Buronan Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap, Kabur Hampir 3 Tahun

Donald Karouw
Polisi mengamankan buronan penyiraman air keras di Palembang yang sempat masuk DPO hampir 3 tahun. (Foto: iNews.id)

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Gandus, Palembang, setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat selama masa pelariannya,” ujar AKBP Riska Aprianti, Selasa (13/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui sempat melarikan diri ke luar daerah, termasuk ke Provinsi Bengkulu untuk menghindari penangkapan aparat kepolisian.

Motif penyiraman air keras diduga dipicu konflik rumah tangga yang telah berlangsung lama. Konflik tersebut mencakup persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, hingga dugaan perselingkuhan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat. Selain itu, tersangka juga dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan. Polisi juga memastikan pelaku tindak pidana, termasuk yang telah lama buron, tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa di Bandar Lampung Ditangkap Curanmor, Sudah 5 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Pembunuh Konsultan Proyek di Subang Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Dimarahi Korban

57 tahun lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar Akhirnya Ditangkap!

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Prada Lucky Ditangkap Paksa Denpom usai Dilaporkan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal