Buron Sejak April, Pelaku Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap Polisi

Firdaus
Tangkap layar rekaman CCTV kedua pelaku mengejar korban

Kepada pelaku Frengki, Ferri mengaku sakit hati kepada korban yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Korban pun meminta sejumlah uang dan disanggupi Ferri.

"Katanya sudah kasih uang Rp125 juta pak. Tapi enggak ada yang masuk," kata Frengki.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan kedua pelaku justru saling tuduh terkait siapa yang menjadi otak pelaku. Motif peyiran ini pun terkait hutang antara korban dengan pelaku yang pertama ditangkap.
 
"Pelaku FR ini penyataannya bertolak belakang dengan tersangka sebelumnya. Mereka saling tuduh siapa otak penyiraman air keras ini," ucap Hisar. 
 
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sumsel. Pelaku terancam pasal 170 ayat 2 KUHP atau pasal 351 ayat 2 atau pasal 353 ayat 2 junto 55 KUHPidana ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Kronologi Kurir Paket Siram Air Keras Lukai 10 Pekerja Gudang, Berawal dari Dilaporkan

57 tahun lalu

Mencekam! Pria Mengamuk Siram Air Keras ke Karyawan Gudang di Tasikmalaya, 10 Orang Terluka

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal