Buron 3 Bulan, Perampok Emas Muba Ditangkap di Subang

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menunjukkan barang bukti senjata api ilegal milik pelaku. (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap satu buronan perampokan emas. Pelaku diketahui bernama Hendri alias HEN.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (1/6/2020) di daerah Subang, Jawa Barat.

“Anggota kami berhasil menangkap pelaku HEN setelah mengetahui keberadaannya,” kata Suryadi, Selasa (2/6/2020).

Suryadi menambahkan, HEN merupakan salah satu dari delapan pelaku perampokan toko emas Cahaya Murni di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumsel.

“Pelaku ditangkap dirumah pasutri asal Ogan Ilir di Subang, Jawa Barat. Mereka residivis pembobolan rumah di Yogyakarta,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal