Buron 2 Tahun, Pria yang Tusuk Tetangga gegara Anjing di Lubuklinggau Ditangkap

Era Neizma Wedya
Topan Alamsyah (40) buron kasus penganiayaan selama 2 tahun yang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur. (Foto: MPI/Era NW)

Setelah bertemu, pelaku memanggil korban lantas merangkul dan membawanya keluar dari perkarangan rumah saksi. Mereka ceckok dan pelaku mengeluarkan pisau.

"Pelaku langsung menusuk korban 3 kali hingga terjatuh," ucapnya.

Melihat korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri dan membuang pisau ke semak-semak yang berjarak kurang lebih 10 meter dari tempat kejadian. Pelaku kabur hingga menjadi buron dan akhirnya ditangkap.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal