Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dimutasikan, 4 Anggota Jadi Tersangka

Era Neizma Wedya
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi (Foto: iNews/Era Neizma Wedya)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kapolsek Lubuklinggau Utara dimutasi ke Polda Sumatra Selatan (Sulsel) butut kasus tahanan tewas. Sementara, empat anggota ditetapkan tersangka.  

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan 4 oknum Polisi dalam kasus tewasnya Hermanto sebagai tersangka pidana umum dari 7 anggota yang menjalani pemeriksaan, termasuk Kapolsek Lubuklinggau Utara.

Harissandi menjelaskan, semua anggota yang terlibat sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Empat anggota Polsek sudah kira tetapkan sebagai tersangka, dan Kapolsek juga sudah dimutasikan ke Polda Sumsel,” katanya.

Untuk berkas dipercepat untuk tahap 1 yang pidana. Sedangkan untuk kode etik anggota masih menunggu saran pendapat ke Bidkum Polda Sumsel.

“Pokoknya saya usahakan dalam waktu dua minggu kita tahap 1 dan saat ini anggota yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan di sel umum,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Guru Wanita Viral Telanjangi 6 Siswa SD di Jember Dimutasi ke Sekolah Lain

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Ngeri! Mahasiswi Unpari Dibacok OTK dalam Kosan di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Takut Dicerai Suami, Istri di Lubuklinggau Nekat Bakar Rumah yang Sudah Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal