Buntut 15 Stempel Palsu di Kantor Bawaslu, Pemilik Percetakan dan Rumah Makan Lapor Polisi 

Berrie Brima
Edwin pemilik percetakan diperiksa Penyidik Pidsus Kejari Prabumulih. (Foto: Berrie B)

"Dari 14 orang saksi itu semua keterangannya sudah kita ambil dan ada beberapa saksi yang menyatakan perusahaannya hanya dipinjam oleh Bawaslu Prabumulih,” ujarnya.

Dari belasan saksi yang telah hadir memberikan klarifikasi terkait kasus dana hibah Bawaslu Prabumulih tersebut. Lima orang adalah pihak dari rumah makan, dan satu saksi lainnya merupakan pemilik CV perusahaan yang dipinjam Bawaslu Prabumulih dengan memberi fee sebesar Rp5 juta dan Rp3 juta.

“Mereka bukan pelaksana pekerjaannya tapi hanya meminjamkan perusahaan dengan ada fee yang diberikan. Dan uang fee diterima dua CV yang dipinjamkan Bawaslu itu nominalnya tidak besar Rp5 juta dan Rp3 juta, dan mereka berjanji akan mengembalikannya hari ini juga,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Baju Senam Lansia, Pegawai Dinkes Prabumulih Ditahan Jaksa

57 tahun lalu

Kantor ACT di Palembang dan Prabumulih Tutup

57 tahun lalu

Tangis Haru Iringi Pelepasan 106 Calon Jemaah Haji Prabumulih 

57 tahun lalu

Tol Indralaya-Prabumulih Ditargetkan Selesai Desember Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal