Buka Aib, Pria Ini Sebar Video Mesum karena Bertengkar dengan Pacar

Muhaimin
Seorang pria ditangkap dan dipenjara karena menyebarkan video berhubugan seks dengan pacar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria mendapatkan hukuman penjara 12 minggu karena menyebarkan video berhubungan seks dengan sang pacar. Pelaku sengaja menyebarkan video koleksinya setelah bertengkar dan pacar memblokir nomor WhatsApp-nya.

Video itu semula hanya dikirim ke sepupu korban. Tujuannya adalah untuk membuat korban malu dan memaksanya berbicara lagi dengannya. Namun, video itu akhirnya menyebar luas.

Terdakwa yang berusia 31 tahun dan tidak bisa disebutkan namanya untuk melindungi identitas korban divonis penjara 12 minggu dalam sidang pengadilan hari Kamis (9/12/2021).

Terdakwa mengaku bersalah atas tuduhan dengan sengaja mendistribusikan rekaman video berhubungan intim.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa pasangan itu mulai berkencan pada 2018, tetapi hubungan mereka menjadi tidak stabil pada September tahun 2021.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Dosen FE Unsri Diperiksa Polda Sumsel, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Lansia di Sumsel Terbilang Rendah, Ini Kendalanya

57 tahun lalu

TPAKD Sumsel Siapkan Website untuk Memudahkan Penyaluran KUR

57 tahun lalu

Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Polda Sumsel Musnahkan 773 Gram Sabu

57 tahun lalu

Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun, Sumsel Siapkan 4.500 Vaksinator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal