Bubarkan Kerumunan, Polisi Amankan 15 Warga, Sita 1 Ember Tuak

Era Neizma Wedya
Ratusan botol miras disita Polres Musi Rawas. (Foto: Era Neizma)

MUSI RAWAS, iNews.id – Polres Musi Rawas di Sumatra Selatan (Sumsel) membubarkan kerumunan di Lapak Tuak di Desak Suka Rejo, STL Ulu Terawas, Musi Rawas, Minggu (17/1/2021) dini hari. 15 orang diamankan yang salah satunya perempuan dan 225 botol miras serta satu ember tuak disita. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops Polres Musi Rawas, Kompol Feby Pebriana mengatakan, pembubaran lapak tuak itu dilaksanakan dalam rangka giat Razia yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus Cipta Kondisi (Cipkon). Selain itu, bertepatan dengan menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19.

"Sekitar 50 anggota melakukan KRYD, sekaligus Cipkon, bertepatan dengan menegakkan prokes pandemi Covid-19 , di Pondok Tuak Caca," kata Efrannedy, Minggu (17/1/2021).

"Anggota kita juga menyita satu ember tuak, mengamankan 15 pengunjung terdiri dari 14 laki-laki dan satu perempuan, serta 10 unit motor dan tiga unit mobil. Selanjutnya ke 15 pengunjung kita bawa ke Polres Musi Rawas, untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bunuh Mertua, Pria Asal Musi Rawas Ditangkap di Kebun Sawit Riau

57 tahun lalu

Kades di Musi Rawas Ini Ditangkap karena Gunakan Dana Desa untuk Main Judi dan Pelacuran

57 tahun lalu

Pleno KPU Musi Rawas, Petahana Tumbang

57 tahun lalu

Foto Viral Cabup Musi Rawas di Ruang Isolasi, Tim Lapor ke Polisi

57 tahun lalu

Mahasiswa di Musi Rawas Perkosa Tunangan di Rumah Kosong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal