Bubarkan 10 Lembaga Negara, Tjahjo Kumolo: Hematnya Tidak Banyak

Dita Angga
Rupiah (Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS) melalui Perpres Nomor 112 tahun 2020. Penghembatan anggaran disebutkan tidak terlalu banyak, namun pembubaran lebih disebabkan tumpeng tindih fungsi.

“Kita timbang tidak hanya dari sisi anggaran, kecil memang anggaran. Tapi dari tumpang tindihnya tadi karena di kementerian juga terkait,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo saat konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Lembaga-lembaga tersebut antara lain Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan.

Lalu Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, Dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Selain itu pembubaran ini karena lembaga-lembaga tersebut dibuat berdasarkan payung hukum keputusan presiden. Sehingga bisa langsung dibubarkan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenpan-RB Kembali WFH Total, Tjahjo Kumolo: Banyak ASN Positif Covid-19

57 tahun lalu

Lowongan CPNS Dibuka Lagi 2020, Kemenpan-RB: Formasi Akan Lebih Banyak

57 tahun lalu

Kemenpan-RB Ungkap Formasi CPNS Tahun Depan Akan Lebih Banyak

57 tahun lalu

Menpan RB Segera Teken Penegerian STHD Klaten jadi STAHN Jawa Dwipa

57 tahun lalu

Seleksi Calon ASN dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Pemkab Pandeglang Masih Butuh 8.319 Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal