Buang Kulit Durian di Sungai Musi, Sopir Angkot Terancam Denda Rp50 Juta

Antara
Penampakan Sopir Angkot yang buang sampah ke Sungai Musi, Sumsel (Ist)

Lebih lanjut Putra mengatakan, agar tidak terulang kembali, dia memerintahkan anak buahnya untuk melaksanakan patroli keliling reaksi cepat roda dua ke pasar-pasar tradisional dan sentra buah setiap usai subuh.

"Mengingat saat ini Kota Palembang sedang diserbu musim buah-buahan terutama durian yant menyisakan tumpukan sampah menyengat," kata dia.

Putra mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuah sampah ke sungai.

"Kami mengimbau masyarakat terutama pedagang buah agar tidak membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai, buanglah ke tempat yang sudah di sediakan pemkot," jelas GA Putra.

Sementara Agus mengatakan ia dan rekannya membuang tujuh karung sampah kulit durian ke Sungai Musi dengan satu karung dibayar Rp3.000 sebagai upah, Agus mengaku tidak mengetahui adanya Perda larangan tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Ambulans Apung Polda Sumsel Jadi Solusi Layanan Medis di Wilayah Perairan

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal