BPPW Blak-blakan, Luas Kawasan Kumuh di Sumsel Capai 4.451 Hektare

Antara
Rumah susun di Kota Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Luas kawasan kumuh di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan SK Gubernur tahun 2021 mencapai 4.451 hektare. Kawasan kumuh ini memerlukan percepatan penataan dengan pembentukan perda kawasan kumuh oleh pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan Achmad Irwan Kusuma mengatakan dari 4.451 hektare tersebut, masih tersisa sekitar 2.614 hektare yang perlu ditata melalui program kota tanpa kawasan kumuh (kotaku).

"Penataan dilakukan dengan pendekatan skala kawasan yang menjadi tugas BPPW Sumsel dan pendekatan skala lingkungan yang dikerjakan bersama lembaga keswadayaan masyarakat (LKM)," ujarnya.

Menurut dia pendekatan skala kawasan yang dibiayai APBN masih memiliki hambatan berupa sedikitnya sasaran penataan kawasan akibat minimnya kabupaten/kota yang memiliki peraturan daerah (perda) terkait kawasan kumuh.

Sejauh ini baru tiga dari 17 kabupaten/kota yang memiliki perda kawasan kumuh, yakni Kota Palembang, Lubuklinggau dan Pagaralam sehingga ketiganya mendapatkan program penataan skala kawasan. "Saat ini kami menginisiasi supaya kabupaten/kota lainnya membuat perda kawasan kumuh," kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wiku Nilai PPKM Mikro di Sumsel Perlu Dievaluasi, Ada Apa?

57 tahun lalu

Polda Sumsel Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Cegah Karhutla dengan TMC, Puluhan Ton Garam Mulai Disemai di Langit Sumsel

57 tahun lalu

Sebagian Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

57 tahun lalu

Polda Sumsel Terima Dana Hibah untuk Tambahan Kuota Rekrutmen Bintara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal