"Saya sama sekali tidak tahu adanya perangkap kawat listrik ini," ujar dia.
Kematian bocah tersengat listrik ini masih diselidiki Polsek Sukarame, Kota Palembang. Namun, pemilik rumah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tersangka masih diproses penyidik," kata Katimriksa Polsek Sukarame, Aipda Koswini.
Menurut dia, jenazah korban sudah selesai divisum di rumah sakit, dan dibawa keluarga ke rumah duka. Rencananya jenazah DW akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga, Sukarame.