PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga pencuri yang beraksi di gerai ponsel. Ketiganya diketahui bernama Hamdan (29), Rodi (23) dan Dian Susanto (28).
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, ketiganya ditangkap setelah mencuri di gerai ponsel di Jalan Palembang-Betung, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan pada Senin (26/1/2020).
Suryadi menambahkan, polisi bergerak setelah mendapatkan laporan dari korban. Setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, polisi akhirnya mendapatkan identitas pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Palembang.
"Satu pelaku melawan saat ditangkap, terpaksa kami lakukan tindakan tegas," kata Suryadi di Mapolda Sumsel, Selasa (18/2/2020).
Dalam beraksi, kata Suryadi, pelaku masuk ke dalam gerai dengan merusak pintu serta jendela. Mereka juga sempat merusak kamera CCTV yang terpasang di lokasi.