BNNP Sumsel Klaim Selamatkan Ratusan Ribu Pemuda dari Narkoba

Antara
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan. (ANTARA/Yudi Abdullah)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengklaim berhasil menyelamatkan ratusan ribu masyarakat Sumsel dari penyalahgunaan narkoba. Klaim ini muncul lantaran BNNP Sumsel menganggalkan peredaran narkoba sepanjang Januari 2020.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, mengatakan, sepanjang Januari 2020 ada 35 kilogram shabu dan 34.000 butir pil ekstasi yang berhasil digagalkan beredar di Kota Palembang, dan sejumlah daerah Sumsel lainnya.

"Jika asumsi satu gram narkoba jenis sabu bisa dikonsumsi enam orang, berarti pengungkapan kasus 35 Kg bisa menyelamatkan lebih dari 200 ribu anak bangsa dari bahaya narkoba," kata Jhon, Selasa (11/2/2020).

John menambahkan, dari perhitungan itu, BNNP Sumselmengajak semua pihak dan lapisan masyarakat untuk menutup celah masuk serta beredarnya narkoba di Sumsel.

"Partisipasi masyarakat memiliki peran besar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba karena pemakai dan pengedarnya ada di tengah-tengah masyarakat. Cukup banyak kasus narkoba berhasil diungkap atas bantuan informasi masyarakat kepada anggota BNN Sumsel," kata dia.

Jhon menegaskan, BNNP akaan menerapkan hukuman secara maksimal jika masih ada masyarakat yang mencoba-coba mengkonsumsi atau edarkan narkoba. Hukuman maksimal ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Tersangka bandar atau yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba tidak hanya dijerat dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup yang diatur dalam Pasal 112 Juncto Pasal 114 Undang Undang No.35 Tahun 2009, tetapi juga hasil penjualannya akan disita dan diproses dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal