EMPAT LAWANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan 1.000 batang tanaman ganja di Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat. Ladang haram berada di lereng perbukitan yang curam dan tanaman ganja dirawat seperti bonsai.
Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril mengatakan, temuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penyelidikan, lanjut AKBP Syahril, pihaknya juga mengamankan seorang pemuda asal Kecamatan Pendopo Barat berinisial EF (25), yang berada di sekitar TKP.
"Saat ditangkap, tersangka ternyata membawa daun ganja sebanyak kurang lebih setengah kilogram. Daun ganja tersebut disimpan di badannya," ujar AKBP Syahril, Kamis (3/2/2022).
Saat diinterogasi, EF mengaku, bahwa dirinya memperoleh ganja itu dari seseorang terduga pemilik kebun ganja seluas satu hektare tersebut yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).