BKSDA Sita Harimau Koleksi Warga Palembang, Nilainya Bisa untuk Beli Mobil

Antara
Harimau Sumatera yang telah diawetkan disita oleh BKSDA bekerja sama dengan Polrestabes Palembang. (Foto: Ist)

“Semua dari warga Kota Palembang, selain yang diawetkan kami juga menyita dua ekor kaka tua  jambul kuning dan seekor nuri Ternate dari warga di Kecamatan Plaju dalam keadaan hidup,” ujarnya.

Hewan diawetkan yang disita tersebut, lanjutnya, disimpan sementara waktu di gudang penangkaran BKSDA di Palembang sembari berkoordinasi dengan pihak Museum Zoologi di Medan, Sumatera Utara.

“Apabila pihak museum zoologi bersedia hewan diawetkan ini bisa menjadi koleksi mereka maka akan kami kirimkan. Namun kalau tidak maka akan dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Selama tiga bulan terakhir BKSDA, katanya, sudah menyita enam hewan yang diawetkan, dua di antaranya hewan trenggiling dan kura-kura buku.

Dengan masifnya penyitaan, katanya, diharapkan masyarakat memahami kalau hobi mereka mengkoleksi hewan diawetkan dilarang.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi yang berbunyi larangan untuk mengkoleksi atau memiliki satwa dilindungi dalam keadaan mati atau mati diawetkan.

Apabila melanggar ketentuan pasal tersebut dikenakan ancaman pidana penjara selama lima tahun dengan denda senilai Rp100 juta. “Bagi yang masih menyimpan hewan dilindungi yang diawetkan harap kembalikan kepada kami,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Ditangkap Kasus Jambret, Emak-Emak Penjual Kerupuk Keliling Datangi Polda Sumsel

57 tahun lalu

11 Kabupaten dan Kota di Sumsel Rawan Longsor dan Banjir, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Ajukan Memori Banding Hadapi 3 Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya

57 tahun lalu

Polda Sumsel Ungkap 52 Kasus Narkoba, Tak Satu pun dari OKU Timur

57 tahun lalu

Geledah Bus Pariwisata, Polda Sumsel Temukan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal