Bikin Malu Istri, Pencuri Motor Ini Ditangkap Polisi di Rumah Mertua

Dede Febriansyah
Pelaku curanmor di kebun durian Empat Lawang ditangkap polisi. (Foto: Ist)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Jufri (27), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang buruh yang sedang merumput di wilayah perkebunan, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel diringkus polisi. Warga Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo ini diringkus saat berada di rumah mertuanya.

"Tersangka diringkus di rumah mertuanya di Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanang," ujar Kapolsek Pendopo Empat Lawang, AKP Gunawang, Sabtu (14/1/2023).

Saat kejadian tersangka yang melintas di TKP melihat motor terparkir 100 meter dari korban yang sedang merumput di kebun durian. "Saat korban hendak pulang barulah diketahui bahwa motornya sudah raib dicuri," katanya.

Korban pun langsung melapor ke Polsek Pendopo. Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. "Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Kakek 74 Tahun di Empat Lawang Perkosa Cucu yang Masih Berusia 10 Tahun

57 tahun lalu

597 Warga Empat Lawang ODGJ, Mayoritas karena Narkoba

57 tahun lalu

Perkosa Gadis 17 Tahun, Pria di Empat Lawang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

1 dari 4 Pemerkosa ABG di Empat Lawang Ditangkap di Musi Rawas

57 tahun lalu

Perkosa Anak Tetangga, Pria 52 Tahun di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal