Begini Rencana Pemprov Sumsel terhadap Pasar Cinde yang Mangkrak Sejak 2018

Muhammad Riza Vahlevi
Sisa bangunan Pasar Cinde yang sudah dirobohkan namun tak kunjung dibangun kembali. (Foto: M Riza F)

PALEMBANG, iNews.id - Pasar Cinde yang dikenal sebagai pasar tradisional legendaris di Palembang kini hanya tumpukan tiang pancang ditutupi semak berpagar seng. Pemprov Sumsel berencana kembali membangun Pasar Cinde menggunakan APBD 2023 dan mengembalikannya sebagai pasar tradisional. 

Sejak 2018, pedagang terpaksa menempati lapak sementara yang sempit untuk berjualan, karena proyek revitalisasi. Rencananya, pasar tersebut dibangun menjadi lebih modern dan terkoneksi dengan stasiun LRT. Namun, setelah bangunan pasar dirobohkan, proyek itu mangkrak karena masalah pendanaan. 

Penderitaan pedagang bertambah setelah di akhir 2022 lalu, puluhan lapak sementara yang ditempati pedagang dalam beberapa tahun terakhir terbakar hebat. Semua kios dan barang milik pedagang hangus tak bersisa. 

"Untuk pedagang yang jadi korban kebakaran sudah mendapatkan bantuan modal dengan total 391 juta. Kemudian untuk revitalisasi akan mengembalikan fungsi Pasar Cinde sebagai pasar tradisional, anggaran sudah masuk di APBD 2023," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru, Jumat (13/1/2023). 

DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Sumsel, Muhammad Arris mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Pemprov Sumsel untuk mengembalikan fungsi awal Pasar Cinde. Pedagang berharap pembangunan segera dimulai sehingga mereka tidak lagi menempati lapak semi permanen dan sementara. 

"Dengan kondisi lapak sementara ini sempit, pembeli berkurang sudah beberapa tahun ini," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Hari Ini, Waspada Hujan Disertai Angin Kencang 

57 tahun lalu

Kasasi atas Putusan Banding Eks Wali Kota Palembang Ditolak, Kejati Sumsel PK?

57 tahun lalu

Karyawati LRT Sumsel Dihajar Begal Tak Jauh dari Kantor Polisi dan Jaksa

57 tahun lalu

Heboh Pemerkosa Siswi SMA Hanya Dituntut 7 Bulan, Kejati Sumsel Panggil Kejari Lahat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Larang Pesta Organ Tunggal Mainkan Musik Remix

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal