Bidan Cantik Bandar Arisan Bodong Serahkan Diri

Era Neizma Wedya
Indri Apria Sari di Polres Muba. (Foto: Ist)

Kemudian tersangka menyuruh korban menyetorkan uang arisan dengan janji akan memperoleh keuntungan yang akan dibayar pada tempo yang telah ditentukan oleh pelaku. Lantaran tergiur dengan janji manis tersangka, para ibu rumah tangga ini ikut dalam arisan yang dibuat tersangka. Namun uang para korban yang dijanjikan tersangka tidak dibayarkan kepada para korban.

“Kesembilan korban mengalami kerugian sebesar Rp596.490.000 selanjutnya melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolres Muba,” katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen dan kuitansi pembayaran arisan Get lelang dan Get Duel. Selain para korban di atas, terdapat pula korban Widia Kusuma dan tiga orang lainnya melaporkan tersangka atas kasus yang sama dengan kerugian Rp90.960.000.

“Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kita sedang melengkapi fakta-fakta yang ada. Tersangka sendiri diancam dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berulang Kali Warga Tewas Diserang Buaya di Banyuasin, Ini Kata BKSDA Sumsel

57 tahun lalu

Jelang PSU di PALI, Ini yang Dilakukan PDI Perjuangan Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Esktrem, Warga Sumsel Diminta Siaga Bencana

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 4 Bandar Narkoba

57 tahun lalu

Mulai 6 Mei, Pintu Masuk Sumsel Ditutup Siang dan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal