Berbuat Terlarang saat Mahasiswi Tertidur, Pria Ini Ditembak Polisi

M David
Pelaku bobol kosan mahasiswi digiring polisi dengan kaki luka tembak. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap dan menembak Alamsyah (29) warga Mataram, Kertapati Palembang dalam kasus bobol kosan. Pelaku membobol kosan mahasiswi yang sedang tertidur lalu mengambil dua handphone korban. 

Pelaku ditembak pada kaki kanan karena melawan dan mencoba untuk melarikan diri. Setelah dilumpuhkan pelaku langsung dilarikan ke RSUD Palembang Bari untuk perawatan pada luka tembaknya. 

Pelaku ditangkap Unit Tekab dan Pidum Satreskrim Polrestabe Palembang atas laporan korban Mira Andesti (24), mahasiswi salah satu universitas di Palembang.   

Selain menangkap pelaku bobol kosan, polisi juga menangkap penadah yang membeli hasil curian, Amir (32). "Pelaku beraksi saat korban tertidur, pelaku masuk dan mengambil dua handphone korban," ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Senin (21/3/2022).

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mau Beli Perhiasan? Segini Harga Emas per Suku di Palembang

57 tahun lalu

Minta Saifudin Diproses Hukum, FUI Sumsel Gelar Aksi di Depan Masjid Agung Palembang

57 tahun lalu

Diangkut Bus, 9 Napi Lapas Palembang Dipindahkan ke Lampung Selatan

57 tahun lalu

Persiapkan Stok Darah saat Ramadhan, PMI Palembang Gandeng Camat

57 tahun lalu

9 Napi Narkoba dan Pembunuhan Asal Palembang Dipindahkan ke Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal