Selain itu, Polres Lahat juga mengungkap ladang ganja dengan mengamankan barang bukti 57 batang ganja, satu karung daun basah, dua paket sedang dan dua bungkus biji yang semuanya diduga ganja. Sementara pemilik lahan yakni Riko Rimansin masih dalam pengejaran petugas.
"Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Untuk itu, sambung Supriadi, pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, termasuk juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.
"Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba diminta untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," ucap Supriadi.