Berantas Narkoba, Polisi Tangkap 71 Tersangka dari Berbagai Tempat di Sumsel

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah tersangka narkoba di pekan kedua September 2021. (Foto: Dede)

Selain itu, Polres Lahat juga mengungkap ladang ganja dengan mengamankan barang bukti 57 batang  ganja, satu karung daun basah, dua paket sedang dan dua bungkus biji yang semuanya diduga ganja. Sementara pemilik lahan yakni Riko Rimansin masih dalam pengejaran petugas.

"Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Untuk itu, sambung Supriadi, pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, termasuk juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu. 

"Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba diminta untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," ucap Supriadi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Terus Menurun, Sumsel Lepas dari Zona Merah dan Oranye

57 tahun lalu

Sumsel Tetap Waspadai Karhutla hingga Akhir September 2021

57 tahun lalu

Stok Vaksin Covid-19 di Sumsel Terbatas, Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan

57 tahun lalu

BIN Siapkan Ribuan Vaksin Sinovac untuk Pelajar di Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 108 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal