Berangus Mafia Tanah, Kapolri Minta Seluruh Jajaran Tidak Ragu

Mohammad Yamin
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

Terkait kasus mafia tanah, pada 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 di antaranya proses P19 serta tiga kasus SP3.

Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar.

Saat ini, polisi juga sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Dalam pengembangannya, polisi sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait dengan perkara tersebut. Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Bocah 10 Tahun di Sumsel Tewas Tenggelam saat Mandi Dibekas Galian Batu Bata

57 tahun lalu

Minta Jajaran Usut Tuntas Mafia Tanah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Jangan Ragu

57 tahun lalu

Kasus Mafia Tanah Laporan Dino Patti Djalal, Polisi Amankan 11 Tersangka

57 tahun lalu

Nilai Ekspor Sumsel Meningkat, Tujuan Terbesar ke China

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG,  Sumsel Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan Kedepan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal