Belajar di Jakarta, Pengoplos Miras di Palembang Mampu Produksi hingga 700 Botol per Hari

Dede Febriansyah
Tersangka miras oplosan yang ditangkap polisi di Palembang belajar di Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi membongkar praktik pengoplosan miras di Jalan Perjuangan, Blok Q nomor 208 Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang. Pelaku berinisial AM ternyata belajar mengoplos miras di Jakarta sehingga mampu memproduksi hingga 700 botol per hari. 

Miras oplosan dengan menggunakan merek mansion house, whisky dan vodka tersebut diedarkan ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel serta ke Provinsi Jambi. 

“Kepada penyidik tersangka mengaku baru beroperasi sepekan terakhir dan menjalankan praktik pengoplosan minuman beralkohol itu hanya seorang diri, diajarkan oleh seorang temannya di Jakarta,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhani, Sabtu (28/5/2022).

Dari pembelajaran itu, lanjutnya, dalam sehari tersangka mampu memproduksi 700 lebih botol minuman keras oplosan yang kemudian dijual ke warung-warung di Kota Palembang, Lubuklinggau, bahkan hingga ke Provinsi Jambi.

Menurut Barly, dari tangan tersangka polisi menyita alat bukti berupa 479 botol minuman keras merek mansion house vodka, 236 botol minuman keras merek mansion house whisky, empat paket label merek mansion house whisky dan vodka. Lalu satu buah alat pres botol minuman, 100 buah botol minuman kosong, dan satu buah alat cap kodebatang.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 8 ayat (1) huruf E dan F Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman hukuman selama lima tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Selidiki Praktik Penggandaan Identitas Mobil

57 tahun lalu

Harga Cabai di OKU Sumsel Meroket, Ini Pemicunya

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Palembang dan Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 643 Burung dari Sumsel, Akan Dibawa ke Cikupa Tangerang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bentuk 4 Pasukan Respons Cepat, Ini Tugasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal