Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan Miras di Palembang, Jumlah Barang Bukti Mencengangkan

Antara
Polda Sumsel menangkap pengoplos miras di Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan minuman keras oplosan di Kota Palembang. Ratusan botol miras yang akan dikirim ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumse dan Jambi disita sebagai barang bukti. 

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, rumah industri pembuatan minuman keras oplosan itu berlokasi di Jalan Perjuangan, Blok Q nomor 208 Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang.

“Rumah industri ini sudah di bawah pengintaian aparat kami sejak beberapa pekan terakhir, bermula dari pelaporan warga yang resah maraknya minuman keras,” katanya, Jumat (28/5/2022).

Hingga akhirnya, kata dia, praktik pembuatan minuman keras oplosan itu terbongkar setelah personel Unit IV Subdit I Tipid Indagsi berhasil menangkap tersangka AM. “Tersangka ini diduga sebagai produsen atau pembuat minuman beralkohol oplosan, tertangkap tangan dalam operasi penyergapan sedang memproduksi minuman keras di rumah itu," katanya.

Menurut Barly, dari tangan tersangka polisi menyita alat bukti berupa 479 botol minuman keras merek mansion house vodka, 236 botol minuman keras merek mansion house whisky, empat paket label merek mansion house whisky dan vodka. Kemudian satu alat pres botol minuman, 100 buah botol minuman kosong, dan satu buah alat cap kodebatang.

Dalam sehari tersangka mampu memproduksi 700 lebih botol minuman keras oplosan yang kemudian dijual ke warung-warung di Kota Palembang, Lubuk Linggau, bahkan hingga ke Provinsi Jambi.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf E dan F Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman hukuman selama lima tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Selidiki Praktik Penggandaan Identitas Mobil

57 tahun lalu

Harga Cabai di OKU Sumsel Meroket, Ini Pemicunya

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Palembang dan Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 643 Burung dari Sumsel, Akan Dibawa ke Cikupa Tangerang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bentuk 4 Pasukan Respons Cepat, Ini Tugasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal