Bejat! Pria Paruh Baya Perkosa Istri Tetangga Penyandang Disabilitas

Dede Febriansyah
Pria paruh baya pelaku pemerkosaan istri tetangga di Kabupaten OKU. (Foto: Ist)

OKU, iNews.id - Seorang pria paruh baya di Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel berinisial ME (49) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena memperkosa istri tetangga yang merupakan penyandang disabilitas.

Korban yang baru selesai mandi dipukul menggunakan pelepah hingga terjatuh. Korban lalu ditindih dan diperkosa.

Kapolres OKI AKBP Arif Harsono mengatakan, pria yang bekerja sebagai buruh tersebut ditangkap karena telah memperkosa istri tetangga, PA (22), yang diketahui merupakan seorang disabilitas.

"Peristiwa asusila ini terjadi saat korban selesai mandi di belakang rumahnya," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Korban yang baru selesai mandi dan hendak pulang ke rumah, didekati tersangka. Karena sudah kenal, korban yang melihat tersangka pun menyapah pelaku. "Nak ngapo mang kamu tu (mau apa kamu paman), sambil korban terus berjalan ke arah rumah," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Garut Korban Hoaks Penculikan Anak di Muratara Sumsel Bertemu Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Eddy Santana Putra, Anggota DPR yang Dilaporkan ke Polda Sumsel Bantah Lakukan Penipuan

57 tahun lalu

Jadi Korban Hoaks Penculikan Anak, 5 Warga Garut Diserang Warga Muratara Sumsel

57 tahun lalu

DPRD Sumsel Dorong Kasus Jari Bayi Terpotong di Rumah Sakit Berakhir Damai 

57 tahun lalu

Sakit Hati, Pria di OKU Sumsel Sebar Video Mesum Bersama Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal