Bejat! Pria di Musi Rawas Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

Era Neizma Wedya
Pria di Musi Rawas ditangkap karena memperksa anak tiri hingga hamil. (Foto: Ilusrasi/Ist)

Keluarga langsung emosi hendak mengajar pelaku. Beruntung informasi tersebut dengan cepat sampai ke Polsek Muara Kelingi, sehingga pelaku langsung diamankan. 

"Keluarga korban marah dan ingin melakukan kekerasan terhadap pelaku. Beruntung,  anggota Polsek Muara Kelingi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim. 

Tersangka langsung ditahan dan dijerat pasal 81 Jo pasal 76 (d) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bikin Resah Warga, Pria ODGJ di Musi Rawas Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Musi Rawas, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Polres Musi Rawas Selesaikan 366 Kasus Pidana Sepanjang 2022

57 tahun lalu

Seleksi PPK Dituding Pakai Mahar Kambing dan Uang, Ini Tanggapan KPU Musi Rawas

57 tahun lalu

9 Kapolres di Sumsel Dimutasi, Mulai dari Musi Rawas hingga OKU Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal