Bejat, Pria di Musi Rawas Cabuli Puluhan Anak di Bawah Umur

Era Neizma Wedya
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya polisi menyelidiki dan mengembangkan kasus ini. Akhirnya diketahui pelaku memanfaatkan media sosial Facebook (FB) untuk mencari korban. Rata-rata korbannya sesama jenis yang masih dibawah umur. 

“Tersangka akhirnya ditangkap pada  Rabu, 1 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB,” katanya. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu jaket hoodie berwarna pink, satu celana pendek berwarna hitam dan satu celana dalam berwarna putih.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang No 17 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan denda Rp5 Miliar.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

8 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal