Bejat! Guru BK SMP di Lubuklinggau Paksa Siswi Onani gegara Tolak Oral Seks

Tim iNews
Oknum guru BK SMP di Kota Lubuklinggau menyerahkan diri usai kasus pelecehan seksual terhadap siswinya terbongkar. (Foto: ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan seksualoknum guru Bimbingan Konseling (BK) terhadap siswi SMP menggemparkan warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Oknum guru BK berinisial A 930) itu diduga memaksa siswinya berinisial P untuk melakukan onani setelah menolak permintaan pelaku untuk oral seks. 

Pelaku, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kini telah diamankan oleh Polres Lubuklinggau.

Kronologi kasus ini terungkap setelah postingan viral di media sosial Facebook dan Instagram pada Senin (22/9/2025) malam, yang berisi tangkapan layar percakapan asusila antara pelaku dan korban. 

Dalam narasi tersebut, pelaku diduga memulai dengan meminta ciuman, lalu memaksa oral seks di belakang kelas. Saat korban menolak, pelaku lantas menyuruhnya melakukan onani. Postingan itu memicu kemarahan warga dan orang tua siswa, yang memadati sekolah untuk menuntut keadilan. 

Pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (23/9/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, setelah sempat menghilang karena ponselnya tidak aktif. 

"Ya benar, yang bersangkutan minta diamankan pagi tadi. Pihak korban sudah melapor malam tadi. Sekarang sedang kita proses," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran dilansir dari Okezone.com, Rabu (24/9/2025).

Kepala  SMPN 1 Lubuklinggau, Anita Efriati mengatakan,  pihak sekolah baru mengetahui kasus tersebut setelah mendapat laporan dari orang tua siswi.  Peristiwa itu diketahui terjadi dua pekan lalu. 

"Pagi tadi sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Seharusnya malam tadi, tapi karena HP-nya tidak aktif, akhirnya kita bujuk agar dia bisa diajak bekerja sama," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (24/9/2025). 

Anita menambahkan bahwa pelaku telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil penyelidikan dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! 23 Siswa SD di Labusel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru Olahraga

57 tahun lalu

Guru Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMPN 13 Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kasus Perundungan Siswi SMP di Gowa, Polisi Amankan 5 Pelaku

57 tahun lalu

Viral Video Perundungan Siswi SMP di Gowa, Korban Dijambak dan Dipukul

57 tahun lalu

Miris! Siswi SMP di Jombang Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal