Begini Pernyataan Menag Yaqut Terkait Din Syamsuddin

Okto Rizki Alpino
Menteri Agama Yaqut Cholil. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri AgamaYaqut Cholil angkat bicara terkait tuduhan radikalisme yang dialamatkan ke Din Syamsuddin. Menteri Agama Yaqut Cholil mengatakan, penyematan label radikal di era keterbukaan informasi dan elektronik, dianggap tidak sesuai dengan norma. 

Menurutnya, penyematan tersebut yang bersifat negatif tanpa dilandasi data dan fakta akan berpotensi merugikan pihak lain. Hal itu diungkapkan Menag Yaqut untuk menyikapi soal pelaporan Din Syamsuddin.

"Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya," kata Yaqut di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Dikatakan Yaqut, penyematan radikal kepada seseorang atau kelompok terjadi karena pola komunikasi yang salah. Terlebih, saat ini penyematan radikal kepada kelompok atau seseorang tidak dilandasi dengan pengetahuan.

"Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Gus Yaqut: Jangan Mudah Melabeli Seseorang Radikal

57 tahun lalu

Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Ditiadakan, 3 Syarat Lulus yang Harus Dipenuhi Siswa

57 tahun lalu

Tahun Baru Imlek 2572, Menag Yaqut: Mari Saling Menjaga untuk Umat Sehat dan Rukun

57 tahun lalu

Kemenag Siap Turunkan 50.000 Penyuluh Edukasi Stunting dan Prokes 5M

57 tahun lalu

Menag Yaqut Apresiasi Gereja Protestan Maluku Bangun Kerukunan Antarumat Beragama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal