Begal yang Tembak Korban Depan Anaknya di OKI Terancam Hukuman Mati

Dede Febriansyah
Pelaku begal sadis di OKI ditangkap di Jakarta Selatan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres OKI meringkus Hasanedy alias Edy, begal yang mengakibatkan korbannya Budi Satmoko meninggal dunia. Edy terancam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Hasanedy ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta Selatan. Sebelumnya Edy bersembunyi di Banten sebelum ke Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, saat merampok korban, tersangka Edy beraksi bersama Afdian alias Riyan alias Yan. Riyan tewas ditembak dalam penggerebekan kasus perampokan nasabah di Lampung.

"Peran tersangka Edy saat beraksi yakni membawa sepeda motor dan yang menjual sepeda motor korbannya. Sedangkan yang menembak korban tersangka Riyan. Oleh Ditreskrimum Polda Lampung tersangka Riyan tertembak di bagian kepala sehingga tewas," ujar Kombes Pol Anwar, Kamis (10/2/2022).

Dikatakan Anwar, kedua tersangka merampok korban bersama istri dan anaknya yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax hendak pergi ke Martapura, OKU Timur mengantarkan berkas PPPK sang istri.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabur ke Jakarta, Ini Begal yang Paksa Anak Kecil Lihat Ayahnya Ditembak Mati

57 tahun lalu

Covid-19 Sumsel Melonjak, Nakes dan Masyarakat Diminta Waspada

57 tahun lalu

Sejumlah Kabupaten dan Kota di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Komplotan Begal Modus Tawuran di Palembang

57 tahun lalu

Residivis Begal di Palembang Tertangkap usai Motornya Tertinggal saat Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal