Begal Sadis yang Pukul Mahasiswa di Jakabaring Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Begal sadis di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, tersangka juga dikenal kejam dan tak segan melukai korbannya saat beraksi. Bahkan aksi yang terakhir dilakukan tersangka yakni dengan cara menghadang dan memukul korban Yahyang.

Sementara tersangka Hafis setelah ditangkap hanya bisa tertunduk lesu. Dirinya mengaku sudah sering melakukan aksi pencurian motor. 

"Saya terpaksa pak mencuri sepeda motor karena tidak ada pekerjaan. Uang hasil penjualan motor curian ini saya pakai untuk keperluan sehari-hari, seperti membeli makan dan rokok," katanya.

Atas ulahnya tersebu, tersangka Kiki Hafis akan dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Hujan Hari Ini 

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Hujan

57 tahun lalu

Kolaborasi RPA Sumsel dan Kartini Perindo Palembang Buka Kelas Make Up

57 tahun lalu

Polda Sumsel Benarkan Aipda Paimbonan Luka Tembak di Kepala, Ini Penampakan TKP 

57 tahun lalu

Aipda Paimbonan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Polda Sumsel Terjunkan Tim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal