Begal Motor Ibu Muda, 2 Pria Ini Ditangkap 15 Menit usai Beraksi

Dede Febriansyah
Dua begal di OKU Timur ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Lalu kedua pelaku berputar dan menghadang korban. Pelaku yang dibonceng menodongkan senjata tajam jenis pisau dan langsung merampas motor korban. Setelah itu, korban melapor ke Polsek Madang Suku I," katanya.

Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Madang Suku I melakukan penghadangan. Sekitar 15 menit kemudian kedua pelaku melintas dan berhasil diamankan.

“Mereka sempat melarikan diri, tapi berhasil dikejar anggota dan ditangkap. Kini kedua pelaku dan barang bukti 2 unit sepeda motor milik korban, sebilah senjata tajam jenis pisau, satu kunci T, dan satu topi telah diamankan di Polsek untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). Ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dihadiri Herbud, DPW Partai Perindo Sumsel Gelar Rakor Pemenangan Pemilu 2024 di Musi Banyuasin

57 tahun lalu

Wakapolda Sumsel Dijabat Kombes M Zulkarnain, Brigjen Rudi Setiawan ke Mabes Polri 

57 tahun lalu

9 Kapolres di Sumsel Dimutasi, Mulai dari Musi Rawas hingga OKU Timur

57 tahun lalu

Malam Misa Natal, Polda Sumsel Terjunkan Tim Jibom dan Anjing Pelacak

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel di Akhir Pekan, Cek di Sini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal