Begal Gadis Desa 17 Tahun, Pria Palembang Ini Tertangkap di Perkebunan Muba

Dede Febriansyah
Pria asal Palembang ditangkap Polsek Sungai Lilin Muba dalam kasus begal. (Foto: Dede F)

MUBA, iNews.id - Satu dari tiga pelaku begal di Kebun Sawit Dusun IV Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba), Sumsel tertangkap dua jam usai beraksi. Pelaku Imeldo (27) pemuda asal Palembang merampas sepeda motor gadis desa berusia 17 tahun.

Kapolsek Sungai Lilin, AKP Zanzibar mengatakan, tersangka Imeldo beraksi bersama dua rekannya yakni KO dan ND yang masih dalam pengejaran petugas.

"Para pelaku begal ini beraksi di atas jembatan jalan poros Desa Linggosari Trans B3 Dusun I. Korbannya yakni seorang perempuan, GG (17), warga desa sekitar TKP," ujarnya, Rabu (16/2/2022).

Kejadian bermula saat korban hendak pulang dan melintasi jembatan tersebut. Kemudian tiba-tiba korban diteriaki pelaku KO untuk berhenti. Sontak korban langsung berhenti dan di saat itu juga pelaku KO yang memakai penutup wajah sambil memegang pisau berdiri di depan korban. 

"Pelaku KO langsung mendorong badan korban dengan tangannya hingga korban terpental ke belakang. Kemudian kedua pelaku lainnya dengan memakai penutup wajah sambil memegang pisau keluar dari semak-semak dan langsung mendekati korban," katanya.

Setelah korbannya didorong dari atas motor, kata Zanzibar, ketiga pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban. "Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sungai Lilin. Kita langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus itu," katanya.

Atas perbuatanya tersebut tersangka Imeldo dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Untuk dua pelaku lainnya diminta segera menyerahkan diri. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sebut Sejumlah Pihak Telah Kembalikan Uang Suap Kasus Muba

57 tahun lalu

Terdakwa Penyuap Dodi Reza Ungkap Praktik Suap untuk Mendapatkan Proyek di Muba

57 tahun lalu

Terjadi Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Kembali Meledak

57 tahun lalu

Dicecar Hakim soal Fee Proyek, Sekda Muba: Sekali Kadis PUPR Beri Uang untuk Bayar Hotel

57 tahun lalu

Terungkap, Wakil Bupati Muba Tidak Pernah Dilibatkan dalam Proyek Pembangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal