Bebas usai Ditahan 2 Tahun, Selebgram Lina Mukherjee Ngaku sempat Stres

Guntur
Selebgram Lina Mukherjee bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan selama dua tahun kasus penistaan agama di Lapas Perempuan Kota Palembang, Rabu (20/11/2024). (Foto: iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Selebgram Lina Lutfiawati atau lebih dikenal Lina Mukherjeebebas bersyarat usai menjalani hukuman pidana penjara kasus penistaan agama makan kriuk babi baca bismillah.

Lina sebelumnya divonis hakim Pengadilan Negeri Palembang selama 2 tahun atas kasus penistaan agama. Dia membuat konten makan kulit babi dengan mengucapkan kalimat bismillah hingga akhirnya viral dan dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

Usai dinyatakan bebas bersyarat, Lina Mukherjee mengatakan, selama ditahan kegiatan merajut dan menjahit dilakukan bersama para tahanan lain.

“Awalnya memang stres, karena biasanya jalan-jalan, jadi enggak ngapa-ngapain di sana. Ya, di dalam juga ngerajut bikin aksesori dan banyak kegiatan positif lainnya,” kata Lina Mukherjee, Rabu (20/11/2024).

Setelah bebas, Lina berencana menemui keluarga serta para fansnya. "Senang banget rasanya (bebas). Aku kangen keluarga, asisten, dan semuanya,” ucapnya.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani mengatakan, Lina Mukherjee dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

57 tahun lalu

Divonis 6 Bulan Penjara, 2 Pentolan AMPB Pati Bebas Bersyarat Disambut Ribuan Simpatisan

57 tahun lalu

Breaking News, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar

57 tahun lalu

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal