Bebas dari Penjara, Residivis Curas Sumsel-Lampung Berladang Ganja

Widori Agustino
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan proses penggerebekan ladang ganja. (Foto: Widori A)

OKU, iNews.id - Satnarkoba Polres OKU menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di kebun kopi di Talang Bancong, Desa Negeri Sindang Sosoh Buay Rayap. Pemilik atau pelaku yang masih dikejar ternyata residivis pencurian dengan kekerasan (curas) antarprovinsi.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, butuh waktu empat jam perjalanan menyusuri hutan di kawasan tersebut. Dengan dibantu petugas Polsek Sosoh Buay Rayap, ladang ganja itu akhirnya ditemukan.

"Ketika polisi sampai di lokasi ladang ganja, pelaku sudah tidak berada di lokasi lagi. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 2 kg ganja siap edar dan delapan linting ganja siap pakai," katanya, Minggu (6/2/2022). 

Polisi juga menemukan bahan peluru untuk senjata rakitan jenis locok. Saat ini, barang bukti ganja kering siap edar tersebut dibawa ke Polres OKU. Sedang pelaku masih dalam perburuan petugas.

"Pelaku merupakan residivis kasus curas antarprovinsi. Setelah bebas, pelaku berkebun di lokasi Talang Bancong, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU. Identitas pelaku sudah kita kantongi," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Omicron Terdeteksi di Palembang, Dinkes Sumsel Minta Warga Jauhi Kerumunan

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 7 Februari, Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Omicron Terdeteksi Masuk Sumsel, Dinkes Minta Disiplin Prokes

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Muncul di Satu SMA, Disdik Sumsel Keluarkan Juknis untuk Kepala Sekolah

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Kembali Naik, Dinkes Beber Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal