Bebas dari Penjara, Pria Palembang Ini Curi Motor Tetangga

Dede Febriansyah
Pelaku curanmor di Palembang keok ditembak polisi. (Foto: Dede F)

Tri mengatakan, pelaku Apek merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, "LP sudah banyak, rata rata warga melaporkan aksi pelaku pencurian curanmor. Nah ini yang keempat kalinya pelaku Apek masuk penjara," katanya.

Sementara itu, tersangka Apek mengakui perbuatannya, dan ini kali keempat dirinya melakukan aksi pencurian motor. "Saya sudah tiga kali ke luar masuk penjara atas kasus yang sama. Yang terakhir ini keempat kalinya saya beraksi, saat beraksi tugas saya yang memetik motor, sedangkan temannya mengawasi lokasi saat  beraksi," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku Apek akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala Diinjak Anggota Ormas, Jukir di Palembang Lapor Polisi

57 tahun lalu

Mantap! Tidak Ada PNS Pemkot Palembang Bolos Kerja

57 tahun lalu

Tidak Ada WFH, PNS dan Honorer di Palembang Wajib Masuk Kantor

57 tahun lalu

Promosikan Situs Terlarang, Selebgram Palembang Tertunduk Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Termasuk Suhu di Palembang, BMKG Sebut Panas Terik Akan Berlangsung Sampai Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal