Bebas dari Penjara Pergi ke Rumah Makan, Pria Ini Ternyata Curi Motor 

M David
Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap pelaku curanmor. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Palembang tidak pernah kapok mencuri sepeda motor. Baru bebas dari penjara, pria berinisial P (37) ini langsung mencuri dua sepeda motor, yang salah satunya di depan rumah makan. 

Polisi dari Polsek Ilir Barat II Palembang terpaksa memberikan tembakan pada kakinya, karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. "Pelaku mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, makanya kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Irene, Minggu (5/6/2022).

Irene melanjutkan, tersangka merupakan residivis yang meresahkan termasuk warga di sekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Gandus. Pelaku baru bebas dari penjara sekitar dua bulan lalu, namun sudah terlibat dua aksi curanmor. Pelaku mencuri sepeda motor milik seorang warga Talang Semut dan pencurian motor di parkiran rumah makan.

"Setelah dilakukan pengembangan ternyata tersangka pelaku pencurian sepeda motor di depan salah satu rumah makan," katanya.

 Atas perbuatannya tersangka PR dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman selama lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dongkrak Minat Baca Pelajar, Ini yang Dilakukan Dinas Perpustakaan Sumsel

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Tanto Wijaya, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Dalami Peran Pria yang Kedapatan Membawa 4 Kilogram Sabu

57 tahun lalu

Terungkap, 39 warga Sumsel Sempat Terpapar Paham Radikal Gabung NII

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 3 Juni, Potensi Hujan di Palembang dan Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal