Bawa Celurit dan Isap Lem, Driver Ojol di Palembang Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Polsek Sukarami menangkap seorang pria yang bekerja sebagai driver ojol karena mengisap lem dan membawa celurit. (Foto: Dede F)

Sementara itu tersangka Batara mengatakan, pada saat kejadian dirinya sedang nongkrong di TKP bersama temannya sambil bermain game.

"Saya mengisap aibon tersebut karena ada rasa ketenangan, dan saya sudah mengkonsumsi aibon tersebut sudah dua bulan terkahir. Satu kalengnya saya beli seharga Rp5.000," katanya.

Saat diusut terkait jumlah lem aibon yang dihabiskannya dalam satu hari, Batara mengaku bisa dua hingga tiga kaleng aibon dihisapnya. "Selain ada rasa ketenangan, saat saya pulang ke rumah usai menghisap aibon itu saya juga cepat tidur," kata pria yang bekerja sebagai ojek online (ojol) ini.

Sedangkan sajam jenis celurit yang ditemukan dari dalam tasnya, Batara mengaku, bahwa sajam tersebut dibawanya hanya untuk menjaga diri."Hanya untuk menjaga diri saja pak," katanya.

Atas ulahnya tersebut, Batara Yudha dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1991 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Sekolah di Palembang Tutup karena Ada Siswa Terpapar Covid-19

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Komplotan Begal Modus Tawuran di Palembang

57 tahun lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, 10 Anggota DPRD Muara Enim Dibawa ke Lapas Pakjo Palembang

57 tahun lalu

Diborgol, 10 Anggota DPRD Muara Enim Tertunduk Masuk Rutan Pakjo Palembang

57 tahun lalu

KPK Pindahkan 10 Anggota DPRD Muara Enim ke Rutan Pakjo Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal