Bareskrim Tetapkan Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Puteranegara Batubara
Putri Candrawathi (PC), istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) menjadi tersangka. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi (PC), istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) resmi ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshuan Nofryan Hutabarat alias Brigadir J. Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Penyidikan menetapkan saudara PC tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, di Bareskrim, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, dan Kuwat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Agung mengatakan, keempat tersangka itu berkasnya telah selesai dan akan diserahkan ke kejaksaan.

"Kemarin gelar kelengkapan berkas perkara terhadap keempat tersangka ini penyidik Insya Allah akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut ke kejaksaan," tuturnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terbaru Putri Candrawathi Susul Suaminya Ferdy Sambo

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

57 tahun lalu

Diduga Turut Serta dalam Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Tersangka

57 tahun lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

57 tahun lalu

Profil Putri Candrawathi, Anak Jenderal Jadi Tersangka Bersama Suaminya Ferdy Sambo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal